Mendagri sampaikan empat langkah strategis tingkatkan ekraf daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyampaikan empat langkah strategis untuk meningkatkan Ekonomi Kreatif (ekraf) di daerah. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung pengembangan potensi kreatif masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Pertama, Mendagri menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, dan berbagai stakeholders terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekraf di daerah, serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Kedua, Mendagri juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang ekonomi kreatif. Dengan meningkatkan kompetensi dan keterampilan para pelaku ekraf di daerah, diharapkan mereka dapat lebih mampu bersaing dan menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan memiliki nilai jual yang tinggi.
Selain itu, Mendagri juga menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur pendukung bagi ekonomi kreatif di daerah. Infrastruktur yang memadai, seperti ruang kreatif, fasilitas produksi, dan akses transportasi yang lancar, dapat membantu para pelaku ekraf untuk mengembangkan dan memasarkan produk-produk mereka dengan lebih efektif.
Terakhir, Mendagri juga menekankan pentingnya promosi dan pemasaran produk ekraf daerah secara maksimal. Dengan memanfaatkan berbagai media promosi dan jaringan distribusi yang luas, produk-produk ekonomi kreatif dari daerah dapat lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar negeri.
Melalui keempat langkah strategis tersebut, diharapkan ekraf di daerah dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Mendagri juga mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung pengembangan ekraf di daerah, sehingga potensi kreatif dan ekonomi lokal dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal.